Sistem Transportasi Nasional
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Departemen Perhubungan (RPJP Dephub) adalah dokumen perencanaan pembangunan yang berupa kebijakan transportasi dan bersifat indikatif untuk periode 20 (dua puluh) tahun ke depan, merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Tatanan Makro Strategis Perhubungan, mencakup kurun waktu mulai tahun 2005 hingga tahun 2025.
RPJP Departemen Perhubungan sebagai dokumen perencanaan pembangunan transportasi nasional untuk jangka waktu 20 tahun ke depan, ditetapkan dengan maksud memberikan arah dan sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang bergerak di sektor transportasi di dalam upaya mewujudkan Sistem Transportasi Nasional dalam seluruh hirarkinya sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan transportasi yang disepakati bersama, sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh masing-masing pelaku pembangunan transportasi bersifat sinergis, koordinatif dan saling melengkapi di dalam satu pola sikap dan pola tindak.
Pembangunan sektor transportasi berperan sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik dan pertahanan, sejak sebelum krisis ekonomi telah diarahkan pada terwujudnya Sistem Transportasi Nasional yang andal, berkemampuan tinggi dan diselenggarakan secara terpadu, tertib, lancar, aman, nyaman, dan efisien dalam menunjang dan sekaligus menggerakkan dinamika pembangunan, mendukung mobilitas manusia, barang dan jasa, mendukung pola distribusi nasional, serta mendukung pengembangan wilayah dan peningkatan hubungan internasional yang lebih memantapkan perkembang- an kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara.
Sistem Transportasi Nasional (SISTRANAS) telah ditata kembali dan terus disempurnakan perwujudannya pada skala nasional, wilayah (provinsi) dan lokal (kabupaten/kota). Pada skala nasional, Sistranas diwujudkan dalam Tataran Transportasi Nasional (TATRANAS), pada skala wilayah (provinsi) Sistranas diwujudkan dalam Tataran Transportasi Wilayah (TATRAWIL), sedangkan dalam skala lokal (kabupaten/kota) Sistranas diwujudkan dalam Tataran Transportasi Lokal (TATRALOK).
Fungsi Ships follows the trade; sebagai penunjang
Maksudnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi, biasanya di daerah yang padat penduduknya seperti di Indonesia bagian barat
2. Ships attracts the trade; sebagai pendorong
Maksudnya untuk menghubungkan suatu daerah yang masih terisolasi dengan daerah yang sudah berkembang, biasanya di daerah yangmasih jarang penduduknya, seperti di Indonesia bagian timur.
refrensi :
Komentar
Posting Komentar